SOSIALISASI PERDA NO 6 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH
Sosialiasi Perda No. 06 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah di Kecamatan Jogonalan
Pelaksanaan Sosialiasi Perda No 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah di Kecamatan Jogonalan di Aula Kec. Jogonalan pada hari Senin Tanggal 15 Maret 2021. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa se Kec. Jogonalan beserta Perangkat Desa atau orang yang membidangi pengelolaan sampah. Hadir sebagai narasumber anggota dewan DPRD Kab. Klaten yang di Ketua oleh Bp. Triyono dan sebagai moderator Bp. Sutopo selaku Camat Jogonalan.