PILKADES SERENTAK DI 6 DESA WILAYAH KECAMATAN JOGONALAN
PILKADES SERENTAK DI KECAMATAN JOOGNALA DI DESA TAMBAKAN, DOMPYONGAN, GRANTING, PLAWIKAN, BAKUNG DAN PRAWATAN
Pilkades serentak gelombang I tahun 2023 telah dilaksanakan di 67 desa yang tersebar di 22 wilayah kecamatan dan diikuti 181 calon kepala desa. Pada kemaren Hari Rabu, 5 Juli 2023 Kecamatan Jogonalan pun melaksanakan Pilakdes di 6 Desa yaitu Desa Granting, Tambakan , Dompyongan, Plawikan, Granting dan Prawatan. Sebagai antisipasi kerawanan, Satuan Linmas Desa di siap siagakan di wilayah desa yang melaksanakan Pilkades.
Pada hari pemungutan suara, calon kepala desa wajib manggung atau hadir di tempat pemungutan suara (TPS). Hal itu, tertuang dalam Perbup Nomor 26 Tahun 2019 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian kepala desa. Pada pasal 106 disebutkan saat pemungutan suara berlangsung semua calon wajib hadir dan duduk di tempat yang telah disediakan. Kehadirannya dari awal hingga proses pemungutan suara selesai dilaksanakan.