Sosialisasi dan Mitigasi Kebencanaan Serta Pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) di Kecamatan Jogonalan

Hari Rabu (6/8/2025) pagi, Pemerintah Kecamatan Jogonalan menyelenggarakan Sosialisasi dan Mitigasi Kebencanaan serta pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam rangka implementasi Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) sebagaimana sudah dicanangkan oleh Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo beberapa waktu lalu di Gantiwarno.
Hadir sebagai narasumber dalam acara ini adalah Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klaten, H. Syahruna.
Dalam pemaparan materinya, H. Syahruna menyampaikan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kecamatan terkait kebencanaan yaitu antara lain layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana,
Selanjutnya juga disampaikan tugas tugas yang harus dilakukan oleh para anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) antara lain yaitu melaksanakan evakuasi korban bencana dan penanganan pasca bencana.
Untuk terlaksananya tugas tugas TRC dengan baik dan sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) penanganan kebencanaan sesuai dengan standard BNPB sebelumnya para anggota TRC terlebih dahulu harus menjalani pendidikan dan latihan (Diklat)
Terkait ancaman bencana yang berpotensi menimpa wilayah kecamatan Jogonalan menurut informasi dari BMKG adalah kemungkinan munculnya gempa bumi yang terjadi yaitu sebagai akibat adanya pergerakan Cesar opak yang membentang dari hulu sungai opak sampai hilir kali opak di pantai selatan.
Sementara Camat Jogonalan, Murdoko, SH berharap dengan terbentuknya Tim Reaksi Cepat di kecamatan Jogonalan terkait penanganan korban pasca bencana dapat terlaksana dengan baik. Dan warga masyarakat merasa aman dan terlindungi dengan keberadaan para anggota TRC.
What's Your Reaction?






