Persiapan Kecamatan Jogonalan pelaksanaan Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Tahun 2026
JOGONALAN – 30/06/2026 Pemerintah Kecamatan Jogonalan menyatakan kesiapannya untuk menghadapi pelaksanaan Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Tahun 2026. Hal ini ditegaskan pasca-mengikuti agenda Sosialisasi EKK 2026 yang diselenggarakan oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Klaten pada Selasa, 30 Juni 2026.
Langkah ini menjadi momentum penting bagi Kecamatan Jogonalan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan tren positif performa birokrasi dan pelayanan publiknya. Berdasarkan data riwayat penilaian, Kecamatan Jogonalan menunjukkan lompatan prestasi yang sangat signifikan. Pada EKK Tahun 2024, Jogonalan berada di peringkat ke-15 dengan nilai 78,30 (Kategori Wasana). Namun, berkat kerja keras dan komitmen seluruh jajaran, pada EKK Tahun 2025 posisi Jogonalan melesat naik ke peringkat 9 besar se-Kabupaten Klaten dengan raihan nilai evaluasi 81,28 (Kategori Wasana).
Camat Jogonalan menyampaikan bahwa capaian masuk dalam jajaran 10 besar pada evaluasi sebelumnya merupakan buah dari komitmen pelayanan yang berorientasi pada masyarakat. Meski demikian, pihaknya enggan berpuas diri mengingat tantangan pada EKK Tahun 2026 akan semakin kompleks dengan adanya perubahan format dan indikator penilaian.
Format Baru EKK 2026: Mengedepankan Fakta Lapangan
Dalam sosialisasi tersebut, Bagian Pemerintahan Setda Klaten memaparkan sejumlah pembaruan penting dalam instrumen evaluasi mendatang:
-
Pembaruan Indikator: Penilaian akan disesuaikan dengan kondisi riil saat ini, salah satunya dengan integrasi indikator Penyelenggaraan Nama Rupa Bumi (Buku Model).
-
Metode Penilaian Skala Likert: Mengganti metode penilaian konvensional rentang 60–100 menjadi metode Skala Likert (skor 1, 2, 3, 4) demi standarisasi yang lebih objektif dan kompetitif.
-
Bobot Komponen Penilaian: Meliputi aspek Administrasi (Pembinaan Desa/Kelurahan, Kearsipan, Kecamatan Tangguh Bencana Madya), Pelayanan Publik (Pelayanan Administrasi Umum, Manajemen Publik, Pelayanan Adminduk), SAKIP, Perencanaan & Evaluasi, Keterbukaan Informasi Publik, serta Inovasi.
-
Kategori Kelulusan Baru: Pada format terbaru ini, rentang kategori diubah menjadi: Prima (141–164), Wasana (116–140), Nindya (91–115), Madya (66–90), dan Muda (41–65).
Selain penilaian dokumen dan administrasi, EKK 2026 juga akan menekankan aspek kualitatif melalui pembuktian fakta lapangan serta penilaian presentasi langsung oleh Camat atau Sekretaris Camat (Sekcam) dengan durasi maksimal 15 menit menggunakan media tayang maupun video inovasi.
Menatap Linimasa Pelaksanaan
Berdasarkan timeline resmi yang dirilis oleh Kabupaten Klaten, setelah tahapan sosialisasi ini, penilaian fisik dan lapangan terhadap EKK akan dijadwalkan berjalan pada bulan Agustus hingga September 2026. Hasil akhir penilaian serta penganugerahan penghargaan bagi Kecamatan yang berhasil masuk ke dalam "10 Besar Terbaik" ditargetkan diumumkan pada periode Oktober hingga Desember 2026.
Pemerintah Kecamatan Jogonalan mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa, hingga elemen masyarakat di wilayah Jogonalan untuk bersinergi. Dengan semangat core values ASN "BerAKHLAK" (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), Jogonalan optimistis dapat mempertahankan predikat terbaiknya dan terus melompat lebih tinggi demi memberikan pelayanan publik yang prima dan berkualitas bagi warga masyarakat
What's Your Reaction?




