NGOPI KAWAN(NGOBROL PINTAR KEPEGAWAIAN) DORONG ASN KLATEN RAJIN DALAM BERINOVASI DEMI MEWUJUDKAN ASN YANG PROFESIONAL RAMAH DAN ADAPTIF
Klaten (6/11/25)— Kegiatan Ngobrol Pintar Kepegawaian menghadirkan pembahasan penting mengenai peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berkelas dunia. Acara ini dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Klaten serta Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Muh Himawan Purnomo yang hadir mewakili Bupati Klaten, menegaskan bahwa ASN memegang peran sentral dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Ia menekankan nilai integritas, transparansi, dan adaptif sebagai pilar utama kinerja ASN di era modern.
“Masyarakat mengharapkan solusi nyata dari persoalan yang mereka hadapi. Karena itu, pemerintah harus bekerja secara terbuka, inovatif, dan benar-benar hadir bagi masyarakat,” ujar Himawan.
BupatI Klaten juga berharap ASN terus mengembangkan kreativitas dan inovasi kerja sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang profesional dan responsif.
Arah Kebijakan Manajemen ASN Nasional
Materi utama disampaikan oleh Sri Widiyawati, Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta. Ia menjelaskan bahwa arah transformasi manajemen ASN kini menyesuaikan UU Nomor 23 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, berlandaskan prinsip meritokrasi dalam pengelolaan sumber daya manusia.
Sri juga menyampaikan 8 Program Asa Cita untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia pada tahun 2045, yang diperkuat oleh 7 Agenda Transformasi ASN berikut:
1. Transformasi rekrutmen dan seleksi ASN
2. Kemudahan mobilitas talenta ASN
3. Penataan pegawai non-ASN
4. Pengelolaan kinerja yang efektif
5. Peningkatan kompetensi dan pengembangan karier
6. Digitalisasi sistem birokrasi
7. Penguatan budaya organisasi berintegritas
Ia menekankan bahwa transformasi tersebut berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Efektivitas Pemerintah secara nasional.
Evaluasi Sistem Merit & Perencanaan ASN 2025–2029
Dalam kesempatan itu, dibahas pula manfaat evaluasi penerapan Sistem Merit pada instansi pemerintah, antara lain:
Penempatan pegawai sesuai kompetensi
Efektivitas kinerja organisasional
Mendorong inovasi dan pelayanan publik yang berkualitas
Penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritasSelain itu, dipaparkan arah perencanaan kebutuhan ASN tahun 2025–2029, yang akan fokus pada pemenuhan talenta strategis untuk menjawab tantangan pembangunan, serta pemerataan tenaga ASN di daerah.
What's Your Reaction?




