Sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
**Sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kecamatan Jogonalan**
**Klaten, 19 Juni 2024** - Pemerintah Kecamatan Jogonalan menggelar acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Acara yang berlangsung di aula Kecamatan Jogonalan ini menghadirkan narasumber dari DPRD Kabupaten Klaten, yaitu Eko Prasetyo, Widodo, SH, MH, dan Ibu Suyatmi. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Jogonalan dan diawali dengan sambutan dari Camat Jogonalan, Murdoko, SH.
Dalam sambutannya, Camat Jogonalan, Murdoko, SH, menekankan pentingnya sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2023 untuk memperkuat pemahaman ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan di kalangan masyarakat. "Perda ini adalah landasan penting untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat Jogonalan semakin memahami dan menghayati nilai-nilai Pancasila serta memiliki wawasan kebangsaan yang kuat," ujar Murdoko.
Eko Prasetyo, anggota DPRD Kabupaten Klaten, menyampaikan materi mengenai latar belakang dan tujuan dari Perda Nomor 13 Tahun 2023. Ia menjelaskan bahwa perda ini dibuat untuk menjawab tantangan zaman serta menjaga keutuhan NKRI melalui pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. "Kami ingin seluruh lapisan masyarakat, dari anak-anak hingga orang dewasa, memahami betul pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa," tutur Eko Prasetyo.
Widodo, SH, MH, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2023 di tingkat lokal. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan perda ini. "Peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk keberhasilan perda ini. Mari kita bersama-sama mengawal dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," ungkap Widodo.
Ibu Suyatmi turut menyampaikan pandangannya mengenai peran perempuan dalam mendukung pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Ia mengajak para ibu di Kecamatan Jogonalan untuk menjadi teladan dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila di keluarga dan lingkungan sekitar. "Perempuan memiliki peran sentral dalam membentuk karakter anak-anak dan generasi muda. Mari kita berkontribusi aktif dalam mendukung kebijakan daerah ini," ajak Ibu Suyatmi.
Acara ini dipandu oleh Kasi Trantib Kecamatan Jogonalan yang memfasilitasi sesi tanya jawab dan diskusi. Warga yang hadir tampak antusias bertanya dan berdiskusi mengenai penerapan Perda Nomor 13 Tahun 2023 dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Jogonalan dapat lebih memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila serta memiliki wawasan kebangsaan yang kuat. Hal ini penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta membangun Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan.